Memang sudah diprediksi dari awal bahwa akan ada tuding-menuding dalam proses pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh, akan ada kandidat yang tidak siap menerima kekalahan dirinya, begitupun dengan TIM SUKSES mereka, hal ini terbukti pada penolakan hasil Pleno KPU Kerinci, Tim Sukses Hasvia-Amrizal yang diketuai oleh Zalmasri menolak hasil Pleno KPU Kabupaten Kerinci terkait penetapan calon yang lolos putaran pertama dan masuk keputaran ke-2. Alasannya saat pemilihan terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti money politik,eksodus serta intimidasi yang dilakukan oleh salah satu calon kepada warga. "kami tidak akan ikut menandatangani berita acara. Jika laporan kami tidak ditanggapi.Sementara putaran kedua sudah berjalan, maka kami tidak akan menjamin" ujar Zalmasri.
Ia menegaskan akan menggugat hasil Pleno KPU Kabupaten Kerinci tersebut ke MK dan menuntut dilakukannya pemilihan ulang dan KPU tidak melaksanakan putaran kedua.Penolakan juga datang dari ketua tim sukses pasangan zulhelmi-novizon, Arwan Bilhafaz, ia mengaku sudah punya bukti dan saksi terjadinya money politik yang sangat merugikan kandidatnya : "Kami sudah mengantongi barang bukti uang tunai 1 juta rupiah dalam pecahan 50 ribu yang sudah disatukan dengan kartu salah satu kandidat".
Pada rapat Pleno KPUKerinci empat saksi menyatakan penolakan mereka karena tidak puas dengan pelaksanaan pemilukada kota sungai penuh, empat saksi yang menolak tersebut yaitu saksi pasangan Hasvia-Amrizal, Dahni-Yos, Zulhelmi-Novizon dan saksi dari pasangan Zubir Mukhtar-Zamzami. Sementara saksi dari pasangan Syafriadi-Nasrun tidak memberikan komentar. Sebaliknya saksi dari AJB-Ardinal dan Ahmadi Zubir-Mushar menerima hasil dari rapat Pleno KPU Kabupaten Kerinci.
Ia menegaskan akan menggugat hasil Pleno KPU Kabupaten Kerinci tersebut ke MK dan menuntut dilakukannya pemilihan ulang dan KPU tidak melaksanakan putaran kedua.Penolakan juga datang dari ketua tim sukses pasangan zulhelmi-novizon, Arwan Bilhafaz, ia mengaku sudah punya bukti dan saksi terjadinya money politik yang sangat merugikan kandidatnya : "Kami sudah mengantongi barang bukti uang tunai 1 juta rupiah dalam pecahan 50 ribu yang sudah disatukan dengan kartu salah satu kandidat".
Pada rapat Pleno KPUKerinci empat saksi menyatakan penolakan mereka karena tidak puas dengan pelaksanaan pemilukada kota sungai penuh, empat saksi yang menolak tersebut yaitu saksi pasangan Hasvia-Amrizal, Dahni-Yos, Zulhelmi-Novizon dan saksi dari pasangan Zubir Mukhtar-Zamzami. Sementara saksi dari pasangan Syafriadi-Nasrun tidak memberikan komentar. Sebaliknya saksi dari AJB-Ardinal dan Ahmadi Zubir-Mushar menerima hasil dari rapat Pleno KPU Kabupaten Kerinci.

09.09
kg
Posted in



