Nilai Kekayaan
Ardian Faisal Hanya Rp 62.559.820
MUARABULIAN
- Setelah menunggu sekian lama, keingintahuan publik di
Kabupaten Batanghari terkait jumlah harta kekayaan para kandidat calon
bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang bakal bertarung
pada 23 Oktober nanti terjawab. Dari kelima pasangan kandidat yang
terdaftar di KPUD Batanghari, Abdul Fattah adalah kandidat terkaya
dengan jumlah kekayaan Rp 18.357.898.455 (Rp 18,35 M). Sedangkan
kekayaan Ardian Faisal paling kecil, yakni Rp 62.559.820 (Rp 62,5 juta).
Data yang berhasil didapat kemarin (23/9), menyebutkan, harta kekayaan kandidat incumbent Syahirsah, dengan nomor urut 1 sebesar Rp 2.606.728.000 (Rp 2,6 M), dan harta kekayaan pasangannya Erpan sebesar Rp 2.912.489.926 (Rp 2,9 M). Kemudian, jumlah kekayaan kandidat nomor urut 2, Abdul Fattah sebesar Rp 18.357.898.455 dan pasangannya Sinwan sebesar Rp 1.045.551.672 (1,04 M).
Selanjutnya, harta
kekayaan calon bupati nomor urut 3, Hamdi Rahman sebesar Rp
3.370.324.924 (Rp 3,37 M) dan wakilnya Juhartono Rp 2.087.441.547 (Rp
2,08 M). Lalu, kandidat nomor urut 4 yang maju dari jalur independen,
Fathudin Abdi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.923.489.604 (Rp,3,9
M), dan pasangannya Kemas Ismail Azim sebesar Rp 567.000.000 (Rp 567
juta).
Sedangkan kandidat nomor urut 5 memiliki
kekayaan paling kecil. Ardian Faisal hanya memiliki kekayaan sebesar Rp
62.559.820 dan wakilnya Apani Saharudin memiliki kekayaan sebesar Rp
596.071.516.
Data harta kekayaan pasangan kandidat
itu dibenarkan Mukhlis, salah seorang anggota KPU Batanghari. Menurut
dia, daftar kekayaan tersebut adalah hasil audit yang telah dilakukan
oleh KPK. “Harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati itu terdiri
dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan
setara kas lainnya serta piutang,” jelasnya.
Rahmad
Mulyadi, ketua tim pemenangan Ardian Faisal-Apani Saharudin ketika
dikonfirmasi terkait data harta kekayaan tersebut, kemarin sore,
membenarkan bahwa jumlah kekayaan pasangan Ardian Faisal–Apani Saharudin
memang hanya ada sebanyak jumlah yang diambil KPUD dari KPK tersebut.
“Memang segitulah adanya,” kata Rahmad saat dihubungi via
ponselnya.
Menurut dia, kendaraan yang
selama ini digunakan oleh Ardian maupun oleh istrinya, Desy adalah
pinjaman dari orangt ua dan mertua mereka. Sehingga tidak bisa
ditambahkan ke dalam daftar harta kekayaan yang harus dilaporkan oleh
kandidat yang bersangkutan ke KPK untuk diaudit sebagai persyaratan
mengikuti Pemilukada Batanghari 23 Oktober nanti.(*)
0 komentar:
Posting Komentar