KOTAJAMBI – Seorang tekhnisi Toko
Komputer "E" di Kota Jambi yang belum diketahui namanya disebut-sebut
ditahan Polda Jambi. Pasalnya, polisi menemukan software ilegal di toko
komputer terbesar di Jambi tempat si tekhnisi bekerja.
Penangkapan terjadi dalam sebuah razia di dua toko komputer di Kota
Jambi, beberapa hari lalu. Seorang oknum polisi berpakaian preman
berpura-pura memperbaiki komputer. Oknum itu minta instal ulang windows
pada laptopnya.
Setelah proses instalasi selesai pemilik laptop datang bersama
seorang polisi dan langsung menahan barang bukti, karena diduga
menggunkan software windows ilegal. Menurut sumber, saat itu terjadi
perundingan agar kasusnya tidak diteruskan. Oknum polisi tadi minta
bayaran Rp 20 juta, namun ditolak. Akhirnya disepakati Rp 5 juta.
Informasi yang diperoleh infojambi.com, dalam razia itu polisi sedang
menertibkan toko-toko komputer yang memasarkan software komputer
ilegal. Biasanya, sebuah komputer baru tidak dilengkapi dengan software.
Software baru bisa diinstal setelah komputer jadi dibeli. Tapi di toko
"E" ada komputer baru sudah terinstal windows.
Menurut sumber, seorang tekhnisi toko komputer ditahan di Mapolda
Jambi. Tekhnisi tersebut ditahan lantaran permintaan polisi tidak
dipenuhi pemilik toko. Belum jelas benar alasan dilakukannya razia
tersebut. Belum ada satu media pun di Jambi yang memberitakan kejadian
tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengaku belum mengetahui
kasus itu. “Saya belum tahu, Mas,” akunya via SMS, Jum’at malam (24/9).
Hingga kini identitas tekhnisi yang dikabarkan ditahan juga belum ada
penjelasan resmi. (infojambi.com)
0 komentar:
Posting Komentar