KOTAJAMBI -
Sebanyak 45,03 kilogram ganja kering hasil tangkapan Satuan Reskrim
Poltabes Jambi dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain ganja, juga
dimusnahkan 13 butir pil inex warna merah dan 91 gram sabu-sabu.
Pemusnahan
barang bukti narkotika tersebut dilakukan di halaman Mapoltabes Jambi,
sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (30/9). Hadir menyaksikan pemusnahan itu
empat orang perwakilan dari BPOM Jambi, dan dari Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Jambi.
Barang
bukti itu diperoleh polisi dari tangan tersangka, masing-masing, 44
paket ganja dari tangan Fahrul Saputra alias Ijal, 3 paket ganja, 2
paket sabu, dan 15 butir pil ekstasi dari tangan Adi Candra alias Candra
Tato.
Kemudian
2 paket narkotika seberat 50,27 gram dari tangan Yeuk Sulaiman. Dan 2
paket lagi seberat 18,931 gram dari tangan Roni Saputra.
“Barang bukti ini kita musnahkan, agar jangan sampai terjadi
penyalahgunakan oleh pihak berkepentingan,” ujar Kasat Narkoba Poltabes
Jambi, Kompol Agus Suryono, di sela pemusnahan, Kamis (30/9). (infojambi.com)
Kamis, 30 September 2010
20.16
kg
0 komentar:
Posting Komentar