Kamis, 30 September 2010


KOTAJAMBI - Sebanyak 45,03 kilogram ganja kering hasil tangkapan Satuan Reskrim Poltabes Jambi dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain ganja, juga dimusnahkan 13 butir pil inex warna merah dan 91 gram sabu-sabu.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan di halaman Mapoltabes Jambi, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (30/9). Hadir menyaksikan pemusnahan itu empat orang perwakilan dari BPOM Jambi, dan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.
Barang bukti itu diperoleh polisi dari tangan tersangka, masing-masing, 44 paket ganja dari tangan Fahrul Saputra alias Ijal, 3 paket ganja, 2 paket sabu, dan 15 butir pil ekstasi dari tangan Adi Candra alias Candra Tato.
Kemudian 2 paket narkotika seberat 50,27 gram dari tangan Yeuk Sulaiman. Dan 2 paket lagi seberat 18,931 gram dari tangan Roni Saputra.
“Barang bukti ini kita musnahkan, agar jangan sampai terjadi penyalahgunakan oleh pihak berkepentingan,” ujar Kasat Narkoba Poltabes Jambi, Kompol Agus Suryono, di sela pemusnahan, Kamis (30/9). (infojambi.com)

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More