JAKARTA, TRIBUN - Politisi Partai Demokrat Ruhut
Sitompul, Jumat (24/9/2010) menyampaikan pendapatnya mengenai calon
Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji. Menurutnya, Jaksa Agung
pengganti Hendarman harus dapat memenjarakan tersangka kasus Sistem
Administrasi Bantuan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra yang
menjatuhkan Hendarman dari jabatan Jaksa Agung melalui putusan Mahkamah
Konstitusi pada Rabu (22/9/2010).
"Siapapun Jaksa Agung yang baru, borgol yusril," katanya di gedung
parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. Ruhut menilai jikapun ada jaksa
agung yang baru, Yusril akan tetap mangkir dari panggilan kejaksaan.
"Jadi siapa pun yang jadi Jaksa Agung saya mohon panggil Yusril kita
mau memberantas korupsi kalau ada faktanya penjarakan langsung Yusril,"
ucapnya.
Menurut Ruhut, gugatan Yusril terhadap kesahihan jabatan Jaksa Agung
Hendarman Supandji patut dipertanyakan. "Kenapa selama ini dia
(Yusril) diam saja? Giliran dia (diperiksa kasus Sismimbakum), dia
bongkar bos (kesahihan jaksa agung). Enggak baik bos, harusnya sejak
awal," katanya.
Seharusnya, kata Ruhut, jika sejak awal mengetahui ada kesalahan
administrasi dalam jabatan Jaksa Agung Hendraman Supandji, Yusril tidak
membiarkan hal tersebut dan baru membongkarnya saat dia harus
diperiksa kejaksaan agung terkait kasus Sisminbakum. Dalam kesempatan
yang sama, Ruhut juga meragukan keputusan MK yang mengabulkan sebagian
gugatan Yusril tersebut. "Emangnya MK bersih-bersih amat? Enggak kan?
Cuma faktanya kita tidak bisa buktikan," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar