Hasil Verifikasi KPU, Layangkan Surat ke Kandidat
SUNGAIPENUH
- Persyaratan administrasi tujuh pasangan bakal calon walikota dan
wakil walikota Sungaipenuh yang mendaftar ke KPUD, tidak lengkap.
Ini diketahui
setelah KPUD Kerinci melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran
pasangan calon tersebut.
‘’Semuanya terdapat kekurangan, seperti
ada yang hanya melampirkan ijazah pendidikan terakhir saja, sedangkan di
peraturan harus melampirkan semua ijazah, dan ini berbeda dengan
Pemilihan legislatif lalu yang hanya menyerahkan copian ijazah
terakhir,’’ ujar Ketua KPU Kerinci Wazirman, Senin (20/09), kemarin.
Selain itu, juga
ada tanda tangan pengurus parpol pengusung salah satu pasangan calon
yang terjadi kekhilafan.
‘’Namun demikian, KPU sudah menyurati
semua pasangan calon terkait masih adanya kekurangan persyaratan
tersebut,’’ katanya.
Tidak hanya itu saja, menurut ketua KPU Kerinci, sebagian
besar bakal calon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh belum
melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Sungaipenuh.
‘’Surat
keterangan dari Pengadilan Negeri Sungaipenuh rata-rata belum ada,’’
jelasnya lagi.
Lantas, bagaimana dengan laporan harta kekayaan kandidat?
Menurut Wazirman, ini juga menjadi catatan KPU. Pasalnya, Sekretariat
KPU Sungaipenuh belum menerima laporan harta kekayaan dari tujuh
pasangan calon tersebut atau surat pemberitahuan bahwa mereka sudah
menyerahkan langsung laporan tersebut ke KPK.
‘’Soal harta kekayaan ada dua
alternativ. Pasangan calon bisa langsung mengisi blangko yang sudah
tersedia dan mengirimkan secara langsung ke KPK di Jakarta dan resi
pengirimannya ditembuskan ke Secretariat KPU Kota Sungaipenuh,’’
jelasnya.
‘’Alternatif
kedua dikirimkan secara kolektif dari Sekretarita KPU Kota
Sungaipenuh,’’ urainya.
Hanya saja sebutnya keputusan akan digelarnya
verifikasi ijazah ke berbagai daerah yang merupakan tempat para kandidat
menimba ilmu akan diputuskan saat pleno.
‘’Tergantung pleno, sejauh mana
kebutuhan untuk dilakukan verifikasi ijazah itu,’’ tegasnya.
(ika)
0 komentar:
Posting Komentar