Diduga Surat Dipalsukan untuk Menghindari Pajak
BATAM
- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
bekerja sama dengan Polda Kepri menyita 59 mobil mewah dari berbagai
merek di Batam, Kepulauan Riau, kemarin (23/9). Mobil-mobil berkelas
yang disita dari rumah dan showroom pengusaha mobil ternama di Batam
diduga bermasalah pada kelengkapan surat menyuratnya alias bodong.
Direktur I Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen
(Pol) Saut Usman Nasution kepada wartawan, mengatakan, penangkapan
mobil-mobil tersebut berkat laporan masyarakat kepada pihaknya terkait
maraknya mobil bodong yang beredar di Batam.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kata dia,
modus pelaku yakni memundurkan tahun dokumen produksi dan pemasukan
mobil yang bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak ke negara. Masih
kata Usman, sesuai PP 63 tahun 2003 terhitung 1 Januari, mobil mewah
yang masuk wajib membayar PPN dan PPnBM sebesar 180 persen dari harga
mobil.
"Rata-rata
mobil seri X yang dipalsukan ini di atas 2005. Kita menangkapinya secara
kasat mata saja," sebut Usman. Ditanya berapa banyak jumlah mobil yang
akan ditangkap dan berapa besar kerugian negara yang telah ditimbulkan
akibat praktek pemalsuan tersebut, perwira bintang satu itu hanya
memastikan akan menangkapi mobil-mobil tersebut sampai tuntas.
"Kita hitung sendiri saja,
jika satu mobilnya membayar 180 persen dari harga mobil, tentu akan
banyak sekali," ungkapnya, seraya mengaku belum mengetahui asal muasal
mobil-mobil mewah yang diduga bodong tersebut. Menurut mantan Kadensus
88 Antiteror Bareskrim Polri itu, yang terjadi saat ini tidak demikian.
Para pelaku justru menghindari membayar pajak bea masuk itu.
"Modus mereka memberlakukan
waktu secara surut. Misal mobil yang masuk tahun 2005 dokumennya diubah
jadi tahun 2001. Bahkan mobilnya belum tiba di Batam tapi dokumen sudah
ada, ini kan aneh," ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya akan mengusut praktek yang
telah merugikan negara utamanya bagi daerah Kepri itu hingga tuntas.
Surat kendaraan yang diamankan itu nantinya akan diselidiki apakah
datanya cocok atau tidak dengan data yang ada di Samsat. Penyelidikan
dilakukan pihaknya meliputi kebenaran surat-surat seperti form A dan
form B, hingga pengeluaran BPKB dan STNK-nya.
"Jika tak sesuai akan kita ajukan ke
pengadilan dan dilakukan proses penyitaan. Dan siapa saja yang terlibat
dalam sindikat ini, akan kita sikat dan proses sesuai hukum. Kalau
terbukti mereka melakukan pemalsuan akan kita ancam dengan KUHP Pasal
263 dengan kurungan di atas 5 tahun," tegasnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.00
kemarin (23/9), sebanyak 59 mobil mewah berbagai merek seperti BMW 745,
Mercedes Kompressor C 200, Toyota Herier, Jaguar, Toyota Wish, Nissan
Skylent tampak diparkir di lapangan Mapolresta Barelang. Mobil-mobil itu
sesampainya di sana langsung di-police line aparat.
Namun di balik cerita
penangkapan itu, masyarakat mempertanyakan cara yang dilakukan aparat
kepolisian. Menurut warga yang merasa dirugikan dengan aksi itu, mereka
diperlakukan layaknya seorang teroris.
"Ini sangat merugikan kita, mereka (polisi) harusnya
tidak perlu membawa Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Apa
kita ini teroris," ujar salah satu warga perumahan Anggrek Mas I pemilik
mobil Toyota Wish kepada Batam Pos (Jawa Pos Grup), seraya minta
namanya tidak dikorankan.
Bahkan pria berkaca mata ini mengaku muak dengan ulah
arogan aparat polisi tersebut. Pasalnya putri dan istrinya yang saat itu
tengah bersamanya di rumah ketakutan, lantaran didatangi polisi lengkap
dengan senjata laras panjang.
"Mereka tak percaya kalau mobil saya ini saya beli resmi
dari dealer. Kalau mau menangkap kenapa harus dengan membawa Brimob
bersenjata. Terus terang anak dan istri saya kini trauma melihat polisi,
saya mengutuk aksi arogan polisi ini," ujarnya.
Lain halnya dengan seorang ibu sempat
meraung-raung menangis di Polresta. Ia mengetahui anaknya bernama Andi
telah dibawa aparat bersenjata lengkap ke Polresta. Khawatir anaknya
disangka teroris, ia pun lantas mencari tahu dengan naik ojek. Apes ia
mengaku sempat terjatuh saat menaiki ojek.
"Kok anak saya ditangkap sama bapak polisi pakai
senjata panjang, apa salah anak saya?" ujar wanita itu sambil menangis
meraung-raung. Donald, seorang pemilik mobil mewah merek Mercedez Benz
Kompressor C 200 kepada wartawan mengaku, aksi penangkapan tersebut
telah merugikan dirinya, sebab usahanya menjadi kacau berantakan.
"Kalau seperti ini terus,
terang kita sangat dirugikan. Kita konsumen mana tahu mobil itu bodong
tidaknya. Harusnya polisi tanya saja ke showroom atau Samsat yang
mengeluarkan surat-suratnya," ujar Donald, di lapangan Mapolresta
Barelang.(jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar