Jumat, 24 September 2010

Sungai Penuh Online : Mabes Polri Sita 59 Mobil Mewah

Diduga Surat Dipalsukan untuk Menghindari Pajak

BATAM - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Kepri menyita 59 mobil mewah dari berbagai merek di Batam, Kepulauan Riau, kemarin (23/9). Mobil-mobil berkelas yang disita dari rumah dan showroom pengusaha mobil ternama di Batam diduga bermasalah pada kelengkapan surat menyuratnya alias bodong.


Razia mobil bodong tersebut dikomandoi langsung oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi. Ito dikabarkan sudah berada di Batam dan menginap di salah satu hotel berbintang yang ada di Jodoh, Batam.
Direktur I Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Saut Usman Nasution kepada wartawan, mengatakan, penangkapan mobil-mobil tersebut berkat laporan masyarakat kepada pihaknya terkait maraknya mobil bodong yang beredar di Batam.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kata dia, modus pelaku yakni memundurkan tahun dokumen produksi dan pemasukan mobil yang bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak ke negara. Masih kata Usman, sesuai PP 63 tahun 2003 terhitung 1 Januari, mobil mewah yang masuk wajib membayar PPN dan PPnBM sebesar 180 persen dari harga mobil.
"Rata-rata mobil seri X yang dipalsukan ini di atas 2005. Kita menangkapinya secara kasat mata saja," sebut Usman. Ditanya berapa banyak jumlah mobil yang akan ditangkap dan berapa besar kerugian negara yang telah ditimbulkan akibat praktek pemalsuan tersebut, perwira bintang satu itu hanya memastikan akan menangkapi mobil-mobil tersebut sampai tuntas.
"Kita hitung sendiri saja, jika satu mobilnya membayar 180 persen dari harga mobil, tentu akan banyak sekali," ungkapnya, seraya mengaku belum mengetahui asal muasal mobil-mobil mewah yang diduga bodong tersebut. Menurut mantan Kadensus 88 Antiteror Bareskrim Polri itu, yang terjadi saat ini tidak demikian. Para pelaku justru menghindari membayar pajak bea masuk itu.
"Modus mereka memberlakukan waktu secara surut. Misal mobil yang masuk tahun 2005 dokumennya diubah jadi tahun 2001. Bahkan mobilnya belum tiba di Batam tapi dokumen sudah ada, ini kan aneh," ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya akan mengusut praktek yang telah merugikan negara utamanya bagi daerah Kepri itu hingga tuntas. Surat kendaraan yang diamankan itu nantinya akan diselidiki apakah datanya cocok atau tidak dengan data yang ada di Samsat. Penyelidikan dilakukan pihaknya meliputi kebenaran surat-surat seperti form A dan form B, hingga pengeluaran BPKB dan STNK-nya.
"Jika tak sesuai akan kita ajukan ke pengadilan dan dilakukan proses penyitaan. Dan siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini, akan kita sikat dan proses sesuai hukum. Kalau terbukti mereka melakukan pemalsuan akan kita ancam dengan KUHP Pasal 263 dengan kurungan di atas 5 tahun," tegasnya.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 18.00 kemarin (23/9), sebanyak 59 mobil mewah berbagai merek seperti BMW 745, Mercedes Kompressor C 200, Toyota Herier, Jaguar, Toyota Wish, Nissan Skylent tampak diparkir di lapangan Mapolresta Barelang. Mobil-mobil itu sesampainya di sana langsung di-police line aparat.
Namun di balik cerita penangkapan itu, masyarakat mempertanyakan cara yang dilakukan aparat kepolisian. Menurut warga yang merasa dirugikan dengan aksi itu, mereka diperlakukan layaknya seorang teroris.
"Ini sangat merugikan kita, mereka (polisi) harusnya tidak perlu membawa Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Apa kita ini teroris," ujar salah satu warga perumahan Anggrek Mas I pemilik mobil Toyota Wish kepada Batam Pos (Jawa Pos Grup), seraya minta namanya tidak dikorankan.
Bahkan pria berkaca mata ini mengaku muak dengan ulah arogan aparat polisi tersebut. Pasalnya putri dan istrinya yang saat itu tengah bersamanya di rumah ketakutan, lantaran didatangi polisi lengkap dengan senjata laras panjang.
"Mereka tak percaya kalau mobil saya ini saya beli resmi dari dealer. Kalau mau menangkap kenapa harus dengan membawa Brimob bersenjata. Terus terang anak dan istri saya kini trauma melihat polisi, saya mengutuk aksi arogan polisi ini," ujarnya.
Lain halnya dengan seorang ibu sempat meraung-raung menangis di Polresta. Ia mengetahui anaknya bernama Andi telah dibawa aparat bersenjata lengkap ke Polresta. Khawatir anaknya disangka teroris, ia pun lantas mencari tahu dengan naik ojek. Apes ia mengaku sempat terjatuh saat menaiki ojek.
"Kok anak saya ditangkap sama bapak polisi pakai senjata panjang, apa salah anak saya?" ujar wanita itu sambil menangis meraung-raung. Donald, seorang pemilik mobil mewah merek Mercedez Benz Kompressor C 200 kepada wartawan mengaku, aksi penangkapan tersebut telah merugikan dirinya, sebab usahanya menjadi kacau berantakan.
"Kalau seperti ini terus, terang kita sangat dirugikan. Kita konsumen mana tahu mobil itu bodong tidaknya. Harusnya polisi tanya saja ke showroom atau Samsat yang mengeluarkan surat-suratnya," ujar Donald, di lapangan Mapolresta Barelang.(jpnn)

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More