Sabtu, 31 Juli 2010

Perambah TNKS Diberi Tenggat 6 Bulan Untuk Keluar Hutan


Sabtu, 31 Juli 2010 01:03
SUNGAIPENUH – Pihak Balai Besar TNKS memberi tenggat waktu enam bulan kepada perambah hutan lindung agar segera keluar dari kawasan hutan terutama di wilayah Gunung Tujuh.
“Ini jalan terakhir, kalau mereka tidak mau keluar baik-baik, terpaksa kita tangkap, terutama di Gunung Tujuh selama 6 bulan waktunya untuk mengosongkan areal tersebut,” kata Kasi Pengelolaan Wilayah I TNKS, Junaidi, Jum'at (30/7).
Menurut Junaidi, perambahan TNKS telah berlangsung lama. Untuk itu masyarakat yang melakukan perambahan di kawasan Hutan TNKS untuk tidak meneruskan perambahan lagi dan segera keluar dari kawasan.
Tidak saja mereka terlibat langsung merambah hutan tapi penyandang dana juga diminta tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang telah terlanjur membuka lahan pertanian dan perkebunan, maka diberi dispensasi usai panen agar segera keluar dari kawasan bila tidak maka pihaknya juga tidak segan-segan akan melakukan penangkapan  paksa.
“Kedepan tidak akan ada ampun lagi bagi perambah,” tegasnya. (infojambi.com/AL)

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More