Sabtu, 31 Juli 2010 00:53 |
SUNGAIPENUH
– Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengamankan 12 buah galon tuak,
Jum'at (31/7). Tuak tersebut diduga berasal dari Tapan dengan tujuan
Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Menurut Kapolres Kerinci, AKBP M Rosidi, SIk, penangkapan 12 galon yang berisikan 20 liter tuak itu dilakukan di Puncak Jalur Tapan-Kerinci. Ditambahkan Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Budi S, tuak tersebut dibawa pemiliknya menggunakan sepeda motor. Namun sayang polisi tidak bisa menjerat pemiliknya karena lemahnya aturan tentang peredaran tuak. ''Namun tuaknya kita sita di Mapolres Kerinci,'' ujar Budi, Jum'at (30/7). Barang bukti tuak sudah diamankan di Mapolres Kerinci. Rencananya akan dimusnahkan beberapa hari sebelum Bulan Suci Ramadhan. (infojambi.com/AL) |
0 komentar:
Posting Komentar