KUALATUNGKAL – Perkelahian petugas bea cukai dengan 
sejumlah wartawan, di ruang kerja kepala kantor bantu pelayanan dan 
pengawasan bea cukai Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Jambi, beberapa waktu 
lalu, berbuntut panjang. Kasus itu akan diteruskan ke ranah hukum.
Wartawan senior di Kuala Tungkal, R Simanjuntak melaporkan ke 
infojambi.com, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut 
melalui proses hukum. Perkelahian memang tidak menimbulkan korban luka.
Dalam sebuah pertemuan, Kasubbag Umum Kantor Pelayanan dan Pengawasan
 Bea Cukai Jambi, Bambang Lusanto Gustomo, didampingi Kepala Kantor 
Bantu Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kuala Tungkal, Peramli SH, 
menyatakan menyesalkan kejadian itu.
Pernyataan disampaikan Bambang dihadapan 80 wartawan yang tergabung 
dalam Ikatan Keluarga Wartawan (Ikawarta), Forum Wartawan Daerah 
(Forwanda), Gabungan Wartawan (Gawat), Ikatan Wartawan Daerah (Irwanda) 
dan Asosiasi Jurnalis Indonesia Tanjung Jabung (AJTJ), saat 
berunjuk-rasa di halaman kantor Bea Cukai Kuala Tungkal, belum lama ini.
Menurut Simanjuntak, wartawan WARTA MASSA dan Koran PWI, peristiwa 
pemukulan terjadi ketika sejumlah wartawan mengkonfirmasi Peramli SH 
terkait masuknya oli yang diduga ilegal dari Batam, Kepulauan Riau, dan 
tentang kasus penangkapan minuman kaleng setahun lalu.
Dalam konfirmasi itu Peramli menjelaskan oli milik sebuah perusahaan 
tersebut telah dilengkapi dokumen pabean. Mengenai minuman kaleng sudah 
dilelang di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Jambi.
Sesuai permintaan wartawan, dokumen oli dan dokumen lelang minuman 
diperlihatkan, namun tidak boleh diphoto. Alasan Peramli ia tidak 
berwenang memberi dokumen, termasuk diphoto tanpa izin Kepala Kantor Bea
 Cukai Jambi. Tapi wartawan tetap ingin mengambil gambar dokumen. Dua 
orang petugas bea cukai emosi, dan terjadilah perkelahian.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Ida Bagus Widwan kepada 
wartawan di Kuala Tungkal mengatakan, kasus tersebut akan diproses. 
Kedua belah pihak sudah dimintai keterangan. (infojambi.com)


 16.07
16.07
 kg
kg
 Posted in
 Posted in 













2 komentar:
saya menyayangkan aksi wartawan yang memaksakan kemauannya, ini memalukan profesi wartawan. anda semua dapat meminta klarifikasi dan konfirmasi dengan lebih pintar, bukan dengan cara seperti itu. pakailah cara2 yg sedikit berpendidikan sesuai UU KIP misalnya.
semoga kasus ini menjadi pembelajaran buat kalian semua jika kalian benar-benar wartawan profesional.
Begitulah mental2 oknum2 tertentu dinegarae ini..thanks komennya
Posting Komentar