Sabtu, 25 September 2010

Kasus Wartawan vs Petugas Bea Cukai ke Ranah Hukum


KUALATUNGKAL – Perkelahian petugas bea cukai dengan sejumlah wartawan, di ruang kerja kepala kantor bantu pelayanan dan pengawasan bea cukai Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Jambi, beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Kasus itu akan diteruskan ke ranah hukum.
Wartawan senior di Kuala Tungkal, R Simanjuntak melaporkan ke infojambi.com, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui proses hukum. Perkelahian memang tidak menimbulkan korban luka.
Dalam sebuah pertemuan, Kasubbag Umum Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Jambi, Bambang Lusanto Gustomo, didampingi Kepala Kantor Bantu Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kuala Tungkal, Peramli SH, menyatakan menyesalkan kejadian itu.

Pernyataan disampaikan Bambang dihadapan 80 wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan (Ikawarta), Forum Wartawan Daerah (Forwanda), Gabungan Wartawan (Gawat), Ikatan Wartawan Daerah (Irwanda) dan Asosiasi Jurnalis Indonesia Tanjung Jabung (AJTJ), saat berunjuk-rasa di halaman kantor Bea Cukai Kuala Tungkal, belum lama ini.
Menurut Simanjuntak, wartawan WARTA MASSA dan Koran PWI, peristiwa pemukulan terjadi ketika sejumlah wartawan mengkonfirmasi Peramli SH terkait masuknya oli yang diduga ilegal dari Batam, Kepulauan Riau, dan tentang kasus penangkapan minuman kaleng setahun lalu.
Dalam konfirmasi itu Peramli menjelaskan oli milik sebuah perusahaan tersebut telah dilengkapi dokumen pabean. Mengenai minuman kaleng sudah dilelang di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Jambi.
Sesuai permintaan wartawan, dokumen oli dan dokumen lelang minuman diperlihatkan, namun tidak boleh diphoto. Alasan Peramli ia tidak berwenang memberi dokumen, termasuk diphoto tanpa izin Kepala Kantor Bea Cukai Jambi. Tapi wartawan tetap ingin mengambil gambar dokumen. Dua orang petugas bea cukai emosi, dan terjadilah perkelahian.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Ida Bagus Widwan kepada wartawan di Kuala Tungkal mengatakan, kasus tersebut akan diproses. Kedua belah pihak sudah dimintai keterangan. (infojambi.com)

Artikel yang berkaitan




2 komentar:

Anonim mengatakan...

saya menyayangkan aksi wartawan yang memaksakan kemauannya, ini memalukan profesi wartawan. anda semua dapat meminta klarifikasi dan konfirmasi dengan lebih pintar, bukan dengan cara seperti itu. pakailah cara2 yg sedikit berpendidikan sesuai UU KIP misalnya.

semoga kasus ini menjadi pembelajaran buat kalian semua jika kalian benar-benar wartawan profesional.

TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR DAN KUNJUNGAN ANDA
kg mengatakan...

Begitulah mental2 oknum2 tertentu dinegarae ini..thanks komennya

TERIMA KASIH ATAS KOMENTAR DAN KUNJUNGAN ANDA

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More