KUALATUNGKAL – Perkelahian petugas bea cukai dengan
sejumlah wartawan, di ruang kerja kepala kantor bantu pelayanan dan
pengawasan bea cukai Kuala Tungkal, Tanjab Barat, Jambi, beberapa waktu
lalu, berbuntut panjang. Kasus itu akan diteruskan ke ranah hukum.
Wartawan senior di Kuala Tungkal, R Simanjuntak melaporkan ke
infojambi.com, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut
melalui proses hukum. Perkelahian memang tidak menimbulkan korban luka.
Dalam sebuah pertemuan, Kasubbag Umum Kantor Pelayanan dan Pengawasan
Bea Cukai Jambi, Bambang Lusanto Gustomo, didampingi Kepala Kantor
Bantu Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Kuala Tungkal, Peramli SH,
menyatakan menyesalkan kejadian itu.
Pernyataan disampaikan Bambang dihadapan 80 wartawan yang tergabung
dalam Ikatan Keluarga Wartawan (Ikawarta), Forum Wartawan Daerah
(Forwanda), Gabungan Wartawan (Gawat), Ikatan Wartawan Daerah (Irwanda)
dan Asosiasi Jurnalis Indonesia Tanjung Jabung (AJTJ), saat
berunjuk-rasa di halaman kantor Bea Cukai Kuala Tungkal, belum lama ini.
Menurut Simanjuntak, wartawan WARTA MASSA dan Koran PWI, peristiwa
pemukulan terjadi ketika sejumlah wartawan mengkonfirmasi Peramli SH
terkait masuknya oli yang diduga ilegal dari Batam, Kepulauan Riau, dan
tentang kasus penangkapan minuman kaleng setahun lalu.
Dalam konfirmasi itu Peramli menjelaskan oli milik sebuah perusahaan
tersebut telah dilengkapi dokumen pabean. Mengenai minuman kaleng sudah
dilelang di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Jambi.
Sesuai permintaan wartawan, dokumen oli dan dokumen lelang minuman
diperlihatkan, namun tidak boleh diphoto. Alasan Peramli ia tidak
berwenang memberi dokumen, termasuk diphoto tanpa izin Kepala Kantor Bea
Cukai Jambi. Tapi wartawan tetap ingin mengambil gambar dokumen. Dua
orang petugas bea cukai emosi, dan terjadilah perkelahian.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Ida Bagus Widwan kepada
wartawan di Kuala Tungkal mengatakan, kasus tersebut akan diproses.
Kedua belah pihak sudah dimintai keterangan. (infojambi.com)
2 komentar:
saya menyayangkan aksi wartawan yang memaksakan kemauannya, ini memalukan profesi wartawan. anda semua dapat meminta klarifikasi dan konfirmasi dengan lebih pintar, bukan dengan cara seperti itu. pakailah cara2 yg sedikit berpendidikan sesuai UU KIP misalnya.
semoga kasus ini menjadi pembelajaran buat kalian semua jika kalian benar-benar wartawan profesional.
Begitulah mental2 oknum2 tertentu dinegarae ini..thanks komennya
Posting Komentar