Reshuffle Jilid II Kabinet Jambi Emas
Sementara
itu dalam pelantikan kemarin, HBA juga tampaknya masih mempertahankan
muka-mula lama dengan hanya melakukan mutasi terhadap pejabat tersebut.
Misalnya, Abdul Zaki yang dilantik menjadi Asisten I, kemudian Fauzi
Syam yang dilantik sebagai Kepala Balitbangda, Erwan Malik yang dilantik
sebagai Inspektur, Benrhard Panjaitan yang dilantik sebagai Kadis
Perhubungan, Ahmad Junaidi yang dilantik jadi Pj Kadis PU. Dan yang
mengejutkan, Kadis Kesehatan Provinsi Jambi, Hernayawati malah turun
eselon dari IIA ke IIB sebagai Direktur RSJ.
Jumlah
seluruh pejabat yang dilantik kemarin, terdiri dari eselon II sebanyak
10 orang dan eselon III sebanyak 24 orang serta eselon IV sebanyak satu
orang. Prosesi pelantikan dilakukan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur
Jambi kemarin (29/09), dihadiri kepala SKPD dan sejumlah undangan
lainnya. Namun untuk tahun 2011 mendatang, Gubernur mengatakan tidak
akan ada lagi perombakan kabinet lagi.
“Kita
harapkan nanti mulai Januari 2011 itu tidak ada lagi pergantian begitu
juga untuk lima tahun kedepan,” ujar Gubernur Jambi Hasan Basri Agus
kepada sejumlah wartawan usai melantik sejumlah pejabat di rumah
dinasnya kemarin.
Menurut
HBA, jika terjadi pergantian nantinya itu merupakan hal harus
dilaksanakan.”Kalaupun ada pergantian nantinya, itu parah betul lah,”
cetusnya.
Pelantikan
tersebut sebutnya, bukanlah didasari atas pertimbangan suka atau tidak
suka dan pertimbangan politik. Kepada pejabat yang baru dilantik,
Gubernur berharap agar penanganan masalah inprastruktur pada masa yang
akan datang dapat ditingkatkan kualitasnya.
“Juga
dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia, khususnya bidang
pendidikan dan kesehatan yang memerlukan perhatian khusus,” tegas
Gubernur.
Pengamat
Hukum Tata Negara, Jhoni Najwan PhD, menyampaikan, fenomena masuknya
tim sukses sebagai kepala SKPD merupakan suatu hal yang tak bisa
dipungkiri lagi sejak dilakukannya pemilukada. Ini sebutnya, sah-sah
saja dilakukan, sepanjang tim sukses yang bersangkutan memenuhi
persyaratan.
‘’Untuk
jadi eselon II kan ada syarat-syaratnya, kalau memenuhi syarat tak
menjadi masalah tim sukses ikut dilantik. Karena kewenangan dalam
pelantikan pejabat merupakan hak proregatif gubernur,’’ tuturnya.
Dikatakannya,
sesuai dengan UU No 32 tahun 2004, yang namanya pemerintah daerah
tersebut adalah kepala daerah dan perangkatnya. Biasanya, katanya, dalam
penyusunan perangkat inilah, tim sukses tersebut berperan. ‘’Memang
idealnya, pertimbangan dalam pelantikan tersebut adalah profesionalitas.
Dimana persyaratannya harus cukup, loyal dan bisa bekerjasama,’’
terangnya.
(cas/arm)
Bagi yang ingin
belajar PHP / HTML / MySQL DAN ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek,
Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4
langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL
0 komentar:
Posting Komentar