SUNGAIPENUH
– Pembukaan jalan baru di Bukit Sentiong, Desa Koto Tinggi, dan Desa
Aur Duri, Kota Sungaipenuh mulai dilaksanakan. Namun warga belum terima
dengan pembukaan jalan itu, karena belum ada ganti rugi lahan.
Ketua
Komisi III, Hardizal, didampingi Kabid Bina Marga PU Kota Sungaipenuh,
meminta kepada rekanan atau pelaksanan segera menyelesaikan persoalan
tersebut.
“Jangan
dibiarkan terlalu lama seperti ini, sementara waktu berjalan terus yang
dirugikan adalah masyarakat. Sebab kegiatan ini menggunakan uang
rakyat,” jelas Hardizal, Rabu (29/9).
Dewan menyarankan agar persoalan tanah tersebut diselesaikan oleh para depati ninik mamak yang mengajun dan mengarahkan.
Sementara
pelaksana proyek jalan itu, Iwan, menjelaskan bahwa warga mengklaim
jika tanahnya terpakai untuk kegiatan pembangunan jalan di Bukit
Sentiong sepanjang kurang lebih 30 meter dan mereka menuntut ganti rugi.
“Sementara setahu kita tidak ada ganti rugi, makanya warga memblokir jalan ini,” ungkapnya.
Hal
yang sama juga terjadi dilokasi pembukaan jalan baru Desa Aur Duri
menuju Kantor Walikota yang baru. Dilokasi, juga sempat dihadirkan
pemilik tanah serta Kepala Desa Aur Duri. (infojambi.com)
Bagi yang ingin
belajar PHP / HTML / MySQL DAN ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek,
Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4
langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL
0 komentar:
Posting Komentar