KOTAJAMBI
– Kasus pembongkaran Sekolah Dasar (SD) Inpres 81 Kota Jambi mulai
menuai tanggapan dari kalangan masyarakat. Salah satunya dari Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jambi. Mereka menuntuk Walikota Jambi, dr
Bambang Priyanto mundur dari jabatannya jika tidak bisa mempertahankan
asset Kota Jambi itu.
Dalam
rilisnya yang dikirimkan ke redaksi InfoJambi.com, Kamis (30/9), ada
tiga tuntutan HMI cabang Jambi. Pertama, memberikan advokasi hukum dalam
mempertahankan asset daerah yakni SD 81 Kota Jambi. Kedua, mendesak
DPRD Kota Jambi untuk membentuk pansus dalam menyelesaikan persoalan
asset daerah Kota Jambi. Dan terakhir, menuntut walikota jambi untuk
mundur, jika tidak dapat mempertahankan asset daerah yakni SD 81 Kota
Jambi.
HMI
cabang Jambi juga menilai Pemerintah Kota Jambi lemah dalam
menginventarisir, menjaga, dan mempertahankan asset daerah. Selain itu,
Pemkot juga tidak memperhatikan kepentingan masyarakat setempat yang
notabene hidup dibawah garis kemiskinan, dimana lokasi tersebut
merupakan salah satu wadah pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa
yang sudah berdiri sejak 40 tahun lalu.
Mereka
juga menilai pembongkaran dan pemindahan asset daerah SD 81 Kota Jambi
tersebut dinilai sarat dengan berbagai penyimpangan. Diantaranya belum
ada keputusan hukum mengenai kepemilikan lahan SD 81 yang berdiri sejak
tahun 60an. Pembongkaran SD 81 tersebut dinilai erat dengan kepentingan
bisnis Abadi Hotel yang mengorbankan Dunia Pendidikan. Juga ada dugaan
kongkalingkong pengusaha dan penguasa dalam menjual asset daerah Kota
Jambi.
Pasca
dibongkarnya SD 81 Kota Jambi kini menjadi pemicu ada sebanyak 132 SD
di Kota Jambi akan mengalami nasib serupa, karena pemiliknya mau menjual
lahannya kepada orang lain. (infojambi.com)
Sabtu, 02 Oktober 2010
Kota Jambi
08.03
kg
0 komentar:
Posting Komentar