JAKARTA, KOMPAS.com —
Seorang finalis Indonesian Idol berinisial WSM ditangkap polisi Jakarta
Utara. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta
Utara Kompol Susatyo Purnomo, WSM dilaporkan hendak mencabuli seorang
mahasiswi berinisial AG.
Dia memaksa juga memegang, mohon maaf, kemaluan tersangka. Korban sudah melakukan penolakan dengan menampar, menendang. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Susatyo urnomo
"Kejadiannya kemarin (Minggu, 10 Oktober 2010)
sekitar pukul 02.00, ketika pihak hotel mendapati seorang perempuan lari
dari kamar, kemudian melaporkan bahwa dia mengalami percobaan cabul,"
kata Kompol Susatyo Purnomo kepada Radio Elshinta, Senin (11/10/2010) dini hari.
Polisi yang mendapat laporan dari pihak hotel lantas mendatangi hotel tersebut dan memeriksa saksi-saksi.
"Penyidik
berkeyakinan, saat itu telah terjadi pelecehan seksual oleh tersangka,"
kata Susatyo. "Diakui oleh tersangka, korban sampai memukul dan
menendang."
Menurut dia, kejadian itu bermula ketika WSM dan AG
berkenalan sekitar 3-4 pekan lalu, melalui seorang temannya. Keduanya
lantas berencana bertemu untuk jalan-jalan, tetapi WSM mengarahkan
mobilnya ke hotel.
Setelah check in, WSM memaksa AG agar
membuka baju. "Dia memaksa juga memegang, mohon maaf, kemaluan
tersangka. Korban sudah melakukan penolakan dengan menampar dan
menendang. Tapi karena intensitasnya meningkat, korban lari keluar dari
kamar," katanya.
Susatyo menggambarkan, korban AG sekarang
terlihat depresi. Menurut dia, tersangka akan dijerat Pasal 289 jo Pasal
335 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Diakui
juga, pihak keluarga WSM sudah mendatangi Polres Jakarta Utara.
Susatyo
menegaskan, kasus ini bukan merupakan delik aduan sehingga meskipun ada
penyelesaian kekeluargaan, penyelidikan kasus ini tetap dilanjutkan.
0 komentar:
Posting Komentar