Syafriadi Naik Jadi Bawako, Nasrun Farud, Bawawako
SUNGAIPENUH -
Ferry Siswadhi, yang berpasangan dengan Syafriadi, batal mencalonkan
diri sebagai Calon Wali Kota Sungaipenuh. Hingga batas waktu
pengembalian berkas persyaratan, Sabtu malam (9/10) lalu, Ferry yang
pernah tersangkut masalah hukum itu tidak melengkapi berkas
pencalonannya.
Pengadilan Negeri Sungaipenuh juga belum mengeluarkan BB 9. Makanya,
dengan sendirinya pencalonan Ferry dibatalkan. Partai yang mengusung
pasangan ini, yakni Hanura dan PBB menarik berkas Ferry dan Syafriadi.
Sebagai solusinya, partai pengusung menggantikan Syafriadi sebagai balon
wali kota dan Nasrun Farud sebagai balon wakil wali kota.
Untuk
diketahui, Nasrun Farud sendiri berasal dari daerah yang sama dengan
Fery, yakni Kecamatan Kumun Debai. Sebelumya Nasrun Farud pernah
menjabat sebagai Camat Sungaipenuh.
Meski batal
mencalonkan diri, Ferry Siswadhi yang hadir bersama pasangan
Syafriadi-Nasrun Farud, sekitar pukul 21.10, kemarin malam terlihat
bercanda gurau dengan anggota KPU dan wartawan yang meliput kegiatan
melengkapi berkas itu. “Kalau dulu kekuatan kita cuma dua, maka sekarang
sudah menjadi tiga. Dan kita tetap akan berjuang,” kata Ferry, sambil
menepis isu yang menyebutkan dirinya tidak sejalan lagi dengan
Syafriadi.
Ferry juga menjelaskan, sejak tercium
kabar bahwa dirinya tidak bisa mencalonkan diri, seketika itu juga
tawaran dari kandidat lain menghubungi dan mengajak bergabung kepada
dirinya. “Saya tegaskan bahwa saya tetap dengan Syafriadi dan Nasrun
Farud,” tegas Ferry, yang kemarin malam langsung ditujuk sebagai Ketua
Tim Pemenangan pasangan Syafriadi-Nasrun Farud dihadapan partai
pengusung, KPU dan Panwaslu.
Bakal Tuntut Hak ke MK & MA
Meski
gagal maju Pilwako Sungaipenuh, bukan berarti perjuangan Ferry Siswadhi
mendapatkan hak sebagai warga negara selesai begitu saja. Mantan
pimpinan DPRD Kerinci dua periode itu berencanakan akan menuntut haknya
ke Makamah Konstutusi (MK) dan Makamah Agung (MA). “Ya, saya akan
menuntut hak saya kepada MK dan MA karena batal mencalonkan diri di
pilwako,” katanya.
Ferry
menduga, upaya menggagalkan diri maju di pilwako merupakan sebuah
konspirasi politik tingkat tinggi. Indikasi ini makin kuat karena tidak
dikeluarkannya BB 9 dari Pengadilan Sungaipenuh, hingga batas waktu dia
harus menyerahkan kelengkapan berkas. “Ini jelas ada konspirasi politik
untuk menghambat saya,” katanya.
Menurut
Ferry, jauh sebelum ada rencana maju dan mencalonkan diri di pilwako
berpasangan dengan Syafriadi, dia sudah banyak berkonsultasi dengan
pakar dan ahli hukum. Termasuk Ketua PN Sungaipenuh ketika masih dijabat
oleh Barita Saragih –sekarang sudah pindah).
“Ketua
PN ketika itu berjanji akan mengeluarkan surat BB9. Ahli hukum juga
menyatakan tidak masalah jika saya maju. Tapi, kenyataannya hanya
beberapa saat menjelang berakhirnya masa pengembalian berkas, PN tidak
mau mengeluarkan surat,” katanya.
Meski
demikian, Ferry menegaskan perjuanganya di pilwako tidak akan berhenti
sampai di situ. Dia bertekad tetap akan memenangkan pasangan
Asyafriadi-Nasrun Farud. “Kalau dulu kami berdua, tapi sekarang sudah
bertiga,” ujarnya. (*)
Sumber : Jambi Independent Online
0 komentar:
Posting Komentar