MUARABULIAN – Lima pasangan calon bupati (cabup)
dan calon wakil bupati (cawabup) Batanghari belum berani menggelar
kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum. Padahal KPU Batanghari telah
menyusun jadwal kegiatan kampanye rapat umum dari 6 hingga 19 Oktober
2010.
“Belum ada pasangan calon yang menggelar kampanye rapat
umum. Kalau kampanye dalam bentuk lainnya hampir seluruh pasangan calon
melaksanakan, seperti tatap muka, kegiatan sosial dan pertemuan
terbatas,” ungkap Ketua Pokja Kampanye KPU Batanghari, M Aris, Sabtu
(9/10).
Menurut Aris, seharusnya 7 Oktober lalu KPU Batanghari
Hari sudah memberi kesempatan pada pasangan Syahirsah – Erpan untuk
kampanye terbuka di Zona I (Muara Bulian - Marosebo Ilir), Fattah -
Sinwan di Zona II (Bajubang - Pemayung), Hamdi Rahman - Juhartono di
Zona III (Muara Tembesi - Batin XXIV) dan pasangan H Fathuddin Abdi -
Kemas Ismail Azim di Zona IV (Mersam - Marosebo Ulu).
Kemudian 8 Oktober H Ardian Faisal - Apani di Zona IV
(Mersam - Marosebo Ulu), Fattah - Sinwan di Zona I (Muara Bulian -
Marosebo Ilir), Hamdi Rahman - Juhartono di Zona II (Bajubang -
Pemayung), H Fathuddin Abdi-Kemas Ismail Azim di Zona III (Muara Tembesi
- Batin XXIV).
“Begitu pun 9 Oktober, tidak ada satupun pasangan calon yang menggelar kampanye rapat umum,” beber Aris.
Aris mengungkapkan, KPU dan Panwaslu Batanghari pada 8
Oktober lalu melaksanakan rapat koordinasi untuk menyatukan persepsi
aturan, baik yang ada dalam peraturan KPU, banwaslu maupun UU dan PP.
“Rapat koordinasi tersebut sangat positif untuk
mengawasi dan mengawal pelaksanaan kampanye pemilukada di Batanghari,”
ungkap Aris. (infojambi.com)
0 komentar:
Posting Komentar