Pura-pura Nilang, Korban Melapor Mau Diperkosa
JAMBI -
Citra polisi kembali tercoreng oleh ulah Bripda AR Bintara yang
berdinas di Samapta Polresta Jambi, kemarin (11/10). Ia ditangkap Bidang
Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Dia diproses karena dilaporkan mau
memperkosa seorang gadis berinisial PP (17), warga 16, Kelurahan
Beliung Patah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Yang lebih memalukan
lagi, ketika melaksanakan perbuatan tak senonoh tersebut, AR menggunakan
seragam dinas polisi lengkap, dengan cara pura-pura menilang
(menangkap) motor korban. Untuk memuluskan aksinya, dia juga berupaya
menakuti korban dengan modus pura-pura menemukan narkoba jenis
shabu-shabu di motor anak baru gede (ABG) tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum Jambi
Independent, peristiwa yang mencoreng korp baju cokelat itu terungkap
setelah korban melapor ke Polsekta Telanaipura. Menurut keterangan
korban, kejadian naas itu berawal ketika dia mengantar kakaknya, bernama
Nike (21), ke kantor XL di kawasan Mall Kapuk, di Jalan Husni Thambrin,
Kelurahan Beringin, Pasar Jambi, pukul 07.30.
Dalam
perjalanan pulang ke rumahnya di Kelurahan Beliung Patah, Kecamatan
Kotabaru, gadis yang baru tamat SMA itu mengaku di-stop oleh Bripda AR
di depan BRI Sipin. Layaknya seorang polisi, ketika itu AR meminta PP
menunjukkan SIM. Karena tak punya, AR mengancam korban dibawa ke Polsek
Telanaipura.
Lantaran
takut, PP menurut saja perintah AR. Berangkatlah dia ke Polsek
Telanaipura dengan pengawalan AR. Setibanya di lampu merah simpang empat
Bank Indonesia (BI), AR meminta PP berhenti di Bank 9 Jambi. Kebetulan,
hari itu Bripda AR memang bertugas menjaga di bank pelat merah itu. Di
sana, AR menitipkan motornya kepada satpam. Kemudian, AR membonceng PP
--menggunakan sepeda motor korban--- meluncur ke Polsek Telanaipura.
Namun
di luar dugaan, AR bukannya membawa PP ke polsek, tapi malah menuju ke
arah Broni. Korban makin bingung, ketika AR membawanya ke Hotel
Cattleya, di Jalan Cattleya No 12 Telanaipura, Kota Jambi.
Setibanya
di Hotel Cattleya, PP sempat bertanya kepada AR, kenapa dia dibawa ke
sana. “Kamu kan berbuat salah. Jadi nurut saja,” kata Bripda AR saat
tiba di Hotel Cattleya. Karena takut, akhirnya PP nurut saja dengan
ajakan Bripda AR. Begitu juga ketika diperintahkan masuk ke kamar Nusa
Indah setelah menerima kunci kamar dari resepsionis Hotel.
Sesaat
setelah PP masuk kamar, AR pun menyusul. Dia langsung mengunci pintu
kamar. Menurut salah seorang keluarga korban, setelah mengunci pintu
kamar, AR mengeluarkan sebungkus sabu-sabu dari kantong sakunya. “Sabu
ini punya kamu. Saya temukan di dalam motormu. Kalau saya lapor, kamu
bisa di tangkap,” kata AR dengan nada mencancam PP, seperti yang
diungkapkan keluarga korban.
Merasa
barang haram itu bukan miliknya, PP pun membantahnya. Dia meminta lebih
baik lapor kepolisian saja. Agar semuanya bisa clear (jelas). “Itu
bukan punyo aku Bang. Lebih baik kito ke polisi bae. Biar jelas,” kata
PP.
Namun, Bripda AR
tak peduli dengan bantahan tersebut. Menurut keluarga korban, AR sempat
mengancam akan membunuh PP jika tak menuruti perintahnya. Di bawah
ancaman dan tekanan itulah, AR lalu meminta PP membuka seluruh
pakaiannya.
Karena
takut, PP pun mengikuti perintah AR. Ketika PP membuka seluruh
pakaiannya, AR membuka sepatu, jam tangan dan bajunya. Kala itu, PP
sudah menangkap ada gelagat tak baik dari AR. PP merasa dirinya akan
diperkosa.
Meski
kondisinya terjepit, PP tak kehilangan akal. Dalam keadaan setengah
bugil—maaf hanya mengenakan BH dan celana dalam—PP meminta minum kepada
AR.
“Waktu itu aku
pura-pura minta minum. Ketika dio lengah, lalu aku pukul kepalanyo
dengan gelas yang ado di kamar hotel itu,” ujarnya korban, yang
diungkapkan keluarganya kepada Jambi Independent.
Akibatnya,
kening AR terluka. Di saat AR mengerang kesakitan, PP berusaha
melarikan diri. Beruntung, kunci kamar hotel masih terpasang di pintu.
Dengan mudah PP berhasil ke luar kamar.
Ketika
ke luar kamar, kondisi PP masih dalam keadaan setengah bugil. Lalu dia
lari ke tangga dan menuju ke lantai dua hotel. Di dalam salah satu kamar
hotel di lantai dua, PP kemudian mencari selimut untuk menutupi
tubuhnya.
Selanjutnya,
dia terjun dari ketinggian 2,5 meter itu, ke lantai dasar hingga
tangannya terluka. Sambil berteriak meminta tolong, PP lari sekencangnya
hingga ditolong oleh seorang warga setempat. Beruntungnya, warga yang
menolongnya itu adalah rekan kerja orang tuanya.
“Dio
kenal samo aku. Lalu aku dibawa ke rumahnyo dan dikasih baju,”
tuturnya. Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya, lalu dia
menelpon kedua orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta
Telanaipura.
Tidak
butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap Bripda AR. Oknum anggota
polisi itu lalu ditangkap di rumahnya, pukul 14.00. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, anggota Samapta Polresta Jambi itu
harus mendekam di tahanan Polresta Jambi.
Kabid
Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, membenarkan adanya laporan percobaan
pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Polresta bernama Bripda AR.
Menurut dia, tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Bila terbukti Bripda AR melakukan hal tersebut, maka akan dilakukan
proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Terpisah,
Kapolsekta Telanaipura AKP Evandri, membenarkan adanya temuan sabu-sabu
di kamar hotel. “Kalau pengakuan korban, tersangka menuduh itu
(sabu-sabu) miliknya. Sejauh ini belum bisa kita pastikan. Tunggu saja
penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Selain
sabu-sabu, di kamar hotel tersebut polisi juga menemukan sepatu PDH
Polisi, jaket warna hitam dan jam tangan milik Bripda AR.
Pegawai Hotel Tak Curiga karena Polisi
Sementara
itu, Iwan, receptionist Hotel Gattleya, mengatakan AR dan PP check in
di hotel tersebut sekitar pukul 08.00. Namun, Iwan mengaku tak melihat
adanya tindakan mencurigakan atau perlawanan dari korban.
“Saya
sendiri yang memberikan kunci kepada mereka. Karena berpakaian lengkap
polisi, saya tidak meminta dia meninggalkan identitasnya. Kala itu, si
wanita santai saja di luar. Dia terlihat sedang mainin HP. Saya tidak
melihat adanya pemaksaan atau perlawanan. Setelah itu, saya tidak tahu
lagi kejadiannya. Tahu-tahunya wanita itu sudah lari dan meminta
tolong,” ungkap Iwan.
Heri,
kuli bangunan yang melihat peristiwa itu, menuturkan, saat kejadian dia
sedang bekerja di samping Hotel Gattleya. Ketika mendengar ada wanita
berteriak minta tolong, dia menghentikan pekerjaannya dan bergegas
menuju TKP. Di sana dia melihat seorang wanita hanya dibaluti selimut
sedang lari ketakutan.
“Ketika
saya tanya, dia bilang mau diperkosa. Langsung saja saya menuju hotel
dan mencari pria yang bertindak bejat itu. Ternyata dia sudah lari,”
katanya diamini warga lainnya.
Saksi
mata lainnya, Satpam Bank 9, berinisial HE, mengaku sempat curiga
terhadap oknum polisi yang menitip motor di bank tersebut. Menurutnya,
ketika hendak mengambil motor sekitar pukul 10.30, Bripda Ar tidak
mengenakan sepatu dan ada luka di keningnya.
“Memang
ada, pagi itu sekitar pukul 08.00 seorang pria berpakaian lengkap
polisi menitip motor di Bank 9. Saya yang waktu itu sedang berjaga
melihat dengan mata kepala sendiri. Lalu dia (AR, red) pergi naik motor
Mio bersama seorang cewek. Saya tidak tahu persis kemana mereka dan ada
urusan apa. Nah, ketika dia mengambil motor, dia tidak memakai sepatu
dan di kepalanya ada luka,” ungkapnya.
Meski
sudah jelas-jelas melakukan perbuatan tercela, ternyata Bripda AR masih
memiliki rasa tanggung jawab. Setidaknya ini terbukti dari SMS yang dia
kirim ke handphone (HP) orang tua PP, gadis yang mau digagahinya.
Waktu
kabur dari kamar hotel, PP tidak sempat membawa HP-nya. Namun, beberapa
saat kemudian, handphone miliknya dikembalikan oleh seseorang --tanpa
number card. Menggunakan kartu korban itulah, Bripda AR mengirim SMS
kepada ibu korban.
Saat berada di Polsek Telanaipura, sekitar
pukul 11.00, sebuah pesan yang dikirim dari nomor handphone PP masuk ke
HP ibunya. Pesan singkat itu berasal dari Bripda AR. Melalui SMS itu dia
menanyakan kondisi PP.
“Anak ibu udah pulang ke rumah ya?,”
tanya AR via SMS. Pesan tersebut masuk, ketika mereka sedang membuat
laporan di Polsek Telanaipura. Untuk menjebak AR, SMS itu pun dibalas
orang tua korban. “Iya, udah pulang. Tapi dia langsung masuk kamar dan
nangis,” ujar ibu korban via SMS.
“Oh, iyalah kalau begitu. Saya
minta tolong mau berbicara dengan anak ibu. Ada hal penting yang mau
diluruskan,” balas AR, lagi.
Beberapa saat setelah itu, Tim
Propam Polresta Jambi berhasil membekuk tersangka yang diduga berbuat
amoral itu. Tanpa kesulitan berarti, pukul 14.00, Bripda AR pun berhasil
ditangkap di rumahnya.
Sayangnya, hingga sore kemarin Bripda AR
belum bisa dikonfirmasi soal cerita korban. Dengan dalih untuk
kepentingan pemeriksaan, penyidik melarang wartawan bertemu langsung
dengan oknum polisi tersebut.
Terpisah, ayah korban, Johan Amid
yang merupakan mantan camat di Jambi, tak mampu menutupi rasa sedih
atas kejadian yang menimpa anak kesayangannya. Dengan nada getir dia
menuturkan, bahwa pagi itu PP, anaknya, berniat mengantar kakaknya
kerja. Justru kejadian naas yang terjadi.
“Saya kaget sekali
ketika ditelepon bahwa PP diperkosa. Ketika itu juga saya langsung
menuju ke lokasi. Saya minta pelaku dihukum setimpal,” katanya. (*)
Sumber : Jambi Independent Online
0 komentar:
Posting Komentar