Belum Ada Satu Pun yang Diputuskan
KUALATUNGKAL -
Suhu politik di Tanjab Barat makin panas. Setelah saling adu kekuatan
massa dan perang survei, dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati
(cabup-cawabup), Safrial-Yamin (SbY) dan Usman-Katamso (Utama) juga
terlibat saling lapor ke panwaslu dan polisi. Yang teranyar, kemarin
(10/10), tim pemenangan Usman-Katamso (Utama) melapor dugaan pelanggaran
kampanye yang dilakukan Safrial di Parit III, Kecamatan Tungkal Ilir ke
panwaslu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Safrial dengan mobil
dinas didampingi beberapa pejabat teras Tanjab Barat mengunjungi salah
satu rumah warga yang diduga sembari bersosialisasi.
Sebelumnya,
pihak Safrial-Yamin pada Jumat (8/10) lalu melaporkan tim Utama ke
panwaslu dan Polres Tanjab Barat. Tuduhannya, soal provokasi SARA,
keterlibatan anggota Komisi III dalam berkampanye, dan keikutsertaan PNS
dalam mendukung pasangan nomor urut dua.
Pantauan
di lapangan, kemarin, puluhan tim Usman-Katamso mendatangi panwaslu
sembari melaporkan temuan pelanggaran jadwal kampanye calon incumbent.
Sebagai pelapor adalah Abdurrahman.
Dalam
laporannya, Abdurrahman menuding Safrial telah melanggar jadwal
kampanye. Calon incumbent itu seharusnya berkampanye di zona TJB 2 dan
TJB 4. Sementara, Parit III yang berjarak sekitar satu kilometer dari
RSD KH Daud Arif, masih dalam kawasan Tungkal Ilir.
“Hari
ini yang kampanye di Tungkal Ilir adalah nomor urut dua. Dan yang kami
sesalkan, pada hari ini (kemarin, red) Safrial tidak ada cuti, tapi
kenapa bersosialisasi di rumah warga,” katanya kepada Harian Tanjab
(Jambi Independent Group).
Menurut
dia, dalam kunjungan kemarin, Safrial memberikan bantuan uang dalam
amplop untuk pembersihan kuburan. Uang tersebut diberikan kepada salah
satu perwakilan warga setempat.
“Kami
minta panwaslu segera menindaklanjuti temuan ini. Bukti video dan
rekaman ada sama kami, dan akan kami serahkan ke panwaslu untuk
ditindaklanjuti,” kata ketua salah satu ormas Islam di Tanjab Barat itu.
Dijelaskan,
dalam kunjungan ke salah satu rumah warga di Parit III, calon incumbent
nomor urut 1 itu menggunakan batik dan mengendarai mobil dinas. Safrial
tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 dan melakukan sosialisasi hingga
pukul 11.30. Puluhan warga turut hadir saat mantan dosen Unja itu
mengunjungi rumah warga.
“Sehabis
dari Parit III itu, Pak Safrial menuju Parit Ponco. Tapi dua orang anak
buah saya sempat diusir, tidak diperbolehkan ikut,” kata dia.
Ketua
Panwaslu Tanjab Barat Rusli Tarigan, mengatakan, laporan tersebut akan
ditindaklanjuti. Memang diakuinya, pada 10 Oktober 2010, pasangan nomor
urut satu berkampanye di Zona TJB 2 dan TJB 4. “Laporan ini akan kita
lanjuti sesuai aturan. Dan kita juga minta barang buktinya, berupa
rekaman dan foto,” katanya.
Keterangan
yang dihimpun harian ini, Safrial dalam kunjungannya berdialog dengan
warga di Parit III, Kecamatan Tungkal Ilir. Safrial memberikan gambaran
bahwa dengan adanya penambahan mesin di PLTG, krisis listrik akan
teratasi. Safrial juga mengatakan jika pasokan gas yang dari Petrochina
bisa ditambah, maka daya tersalur di Tanjab Barat sebesar 11 megawatt
lebih.
Dalam rekaman
video itu, salah satu warga juga mendukung Safrial untuk terpilih
kembali. “Kami mendukung bapak untuk menjadi Bupati Tanjab Barat, bukan
calon bupati lagi,” kata seorang warga saat memberikan sambutan dalam
acara tersebut.
Terpisah,
Sekretaris Kampanye Safrial-Yamin, Muchtar AB, membantah bahwa Safrial
bersosialisasi dengan warga di Parit III, Kecamatan Tungkal Ilir.
Menurut dia, kedatangan Safrial bukanlah sebagai calon bupati, melainkan
sebagai kepala daerah.
“Pak Safrial kan tidak ada cuti, jadi tidak ada jadwal kampanye,” kata sekretaris Partai Demokrat itu.
Muchtar
menambahkan, jika SbY berkampanye dialogis atau terbuka, tim kampanye
akan dilibatkan. Pihaknya juga akan membuat STTP ke kepolisian. “Jadi
tidak benar Pak Safrial sosialisasi. Dan cuti Pak Safrial adalah tanggal
4, 15 dan 17 Oktober 2010,” tambahnya, lagi.
Sebelumnya,
Jumat (8/10) lalu, Ketua tim kampanye Safrial bersama Yamin (SbY)
didampingi tim advokasinya melaporkan tim Usman-Katamso (Utama) ke
panwaslu dan Polres Tanjab Barat. Tuduhannya, soal provokasi SARA,
keterlibatan anggota Komisi III dalam berkampanye, dan keikutsertaan PNS
dalam mendukung pasangan nomor urut dua.
Mereka
juga menyertai rekaman video dan sempat diputar saat melaporkan ke
Panwaslu Tanjab Barat yang disaksikan ketua Panwaslu Rusli T. Saksi
dalam pelaporan ini terdiri dari dua orang, yakni Mardan Hsb dan Taufik.
Ada tiga laporan
yang disampaikan. Pertama, terlapor bernama Lulut (46), karena telah
memprovokasi massa tentang SARA. “Sejak Safrial jadi pemimpin, semula
gereja berjumlah 19, menjadi 58 gereja”. Kasus kedua, memprovokasi massa
melalui cara mendiskreditkan suatu suku bangsa dengan ucapan, “Safrial
orang Batak dan beragama Batak”.
Terlapor
kedua, adalah Indra Safari (48), anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat.
Dia dituduh berbicara kepada guru madrasah atas nama komisi III, dengan
menjanjikan gaji kepada guru madrasah dan biaya sekolah gratis bagi
murid-muridnya.
Selanjutnya,
tim kampanye SbY juga melaporkan keterlibatan PNS dalam berkampanye
atas nama Firdaus (PNS), Tata Usaha SMU Negeri 2 Kuala Tungkal, dan
Ceceng, komandan KPLB (PNS). (*)
0 komentar:
Posting Komentar