Rabu, 06 Oktober 2010

Sungai Penuh Online : Timur Siap Jalani Fit dan Proper Test

Komnas HAM Tolak Calon Kapolri

JAKARTA - Komjend Pol Timur Pradopo akhirnya buka suara juga sejak disodorkan pemerintah ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri pada Senin malam (4/10) lalu. Dengan mantap ia menjawab siap untuk menjalani proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)DPR RI nanti.  Berbagai pertanyaan banyaknya utang kasus saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya yang hanya 3,5 bulan dijawab dengan enteng saja oleh Timur. "Saya kira utang-utang (utang kasus) itu Insya Allah akan diteruskan oleh kapolda (lain)," ujar Timur usai mengikuti briefing Kapolri terhadap para perwira tinggi Polri di gedung PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa petang (5/10).


Utang kasus yang dipertanyakan para wartawan di antaranya pelemparan bom Molotov di kantor Majalah Tempo Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, pengeroyokan aktivis ICW Tama S Langkun, bentrokan maut di Jalan Ampera dan penganiayaan jemaat HKBP di Desa Ciketing Bekasi.
Kepada wartawan ia juga mengakui tak punya persiapan khusus untuk menghadapi fit and proper test di DPR RI nanti. "Siap..siap," ujarnya singkat sambil menambahkan kalau dirinya saat ini fokus pada pekerjaaan di jabatan barunya sebagai Kaba Harkam Polri.
Saat ditanya apakah ada pesan khusus dari Presiden SBY terkait tugasnya nanti sebagai Kapolri, Ia hanya menjawab bahwa semua tugas-tugas itu sudah menjadi program yang berkelanjutan. "Nanti, sabar ya.. sedang kita susun," pungkasnya.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Pol Iskandar Hasan mengatakan, kalau Timur memang sudah masuk nominasi sebagai calon Kapolri. "Saya kira Pak Timur calon yang selama ini disebut-sebut masuk nominasi," ujarnya.
Ia juga mengatakan selain nama Timur maupun nama-nama lain yang diajukan Kapolri BHD, seperti Komjend Pol Nanan Sukarna dan Komjend Pol Imam Sudjarwo masih ada nama-nama lain yang menjadi nominasi Kapolri, dimana semuanya ada 8 nama. "Presiden memilih dari yang diajukan, itu wajar-wajar saja. Tidak ada kejutan, memang sudah ada dalam daftar nama," ujarnya, lagi.
Ia menilai, dari segi rekam jejak (track record) pun sosok Timur tidak ada masalah baik sejak saat menjabat Kapolres Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Pusat, Kapolda Banten, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro Jaya menurutnya Timur memimpin dengan baik. "Beliau punya wawasan dan pengalaman yang memadai, hubungan antar angkatan sangat baik. Semuanya (sesama anggota Polri) akan saling mendukung demi kepentingan kepolisian, negara dan bangsa," terangnya.
Terkait kasus penembakan mahasiswa Trisakti maupun peristiwa Semanggi I saat Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Kapolres Jakarta Pusat, menurut Iskandar, Timur tak pernah dinyatakan bersalah dan dinyatakan bersih.
"Terkait masalah itu (peristiwa Trisakti), itu kan masalah hukum. Tidak ada keputusan bahwa Pak Timur bersalah. (terkait tragedy Semanggi I) Ada nggak vonis? Sejauh ini dari segi hukumkan harus berdasarkan fakta yuridis. Nggak diproses ya nggak ada masalah," tukasnya. Ia juga yakin kalau internal Polri solid dalam mendukung Timur sebagai calon Kapolri.
Di bagian lain, Komjen Pol Timur Pradopo yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada DPR sebagai calon tunggal posisi Kapolri sontak menuai kritik. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengajuan nama Timur tidak memenuhi rasa keadilan publik. Jika Timur terpilih maka penegakan HAM di Indonesia akan ternoda. "Dari sisi penegakan HAM, figur tersebut mempunyai track record yang kurang bersih," kritik Komisioner Komnas HAM, DR Saharuddin Daming di Jakarta kemarin (5/10).
Saharuddin mengatakan, berdasar catatan Komnas HAM, alumnus Akpol 1978 itu terindikasi sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada 1998. Karena itu sosok Timur dinilai rentan membahayakan reformasi yang kini gencar dilakukan di tubuh Korps Baju Cokelat tersebut. "Catatan kami menyebut sosok ini tidak begitu bersih," singkat Saharuddin
Melihat kondisi penegakan hukum dan Kamtibmas yang terlilit sejumlah problem pelik, kata dia, harusnya calon Kapolri adalah figur yang bersih dari track record pelanggaran HAM. Selain itu, juga harus kaya dengan pengalaman sebagai figur yang berkomitmen tinggi untuk melakukan reformasi secara sungguh-sungguh segala kultur dan struktur Polri yang kontra produktif dengan Tupoksi Polri.
Saharuddin mengatakan, sosok Calon Kapolri harus dikenal luas sebagai orang yang berani menolak dan memberantas segala bentuk praktek mafia. Termasuk, tindakan over acting individu dan satuan Polri yang selama ini sering melukai keadilan dan hati rakyat atas nama hukum. Ketimbang menunjuk calon yang terindikasi kurang bersih, Presiden, kata dia, sebaiknya fokus pada calon Kapolri yang mampu membangun profesionalisme prajurit sehingga terwujud zero accident terhadap tindakan yang merusak citra Polri. "Bukan sosok yang terindikasi pelanggar HAM," katanya.
Dari sisi hukum, kata Saharuddin, pencalonan Timur, juga bermasalah karena tidak melalui mekanisme pertimbangan Kompolnas sebagaimana tertuang pada Pasal 38 ayat 1 huruf (b) UU No.2 tahun 2002 tentang Pori. Jika dirunut secara mendalam, proses kenaikan pangkat Komjen Pol. Timur Pradopo, tidak wajar dan cenderung dipaksakan karena hanya dalam waktu tidak lebih setahun, yang bersangkutan mengalami kenaikan pangkat 2 kali. Hal ini kurang sejalan dengan makna yang tersirat dalam ketentuan Pasal 11 ayat 6 UU No.2 tahun 2002.
"Di sana disebutkan bahwa calon Kapolri adalah Perwira Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir," jelasnya. Berdasakan hal itu Presiden dinilai melanggar UU No.2 tahun 2002 tentang Polri. Kesalahan ini, kata dia, tidak sepenuhnya diletakkan pada Presiden unsicht, tetapi merupakan kelemahan pada tim kerja Presiden yang sering tidak komprehensif kajiannya dalam memberikan pertimbangan kepada Kepala Negara.
Agar kejadian seperti ini tidak terus berlanjut, kata dia, DPR sebaiknya memreingatkan Presiden tentang indikasi pelanggaran Undang-Undang. "Bahkan kalau perlu DPR berani menolak pengajuan Komjen. Pol. Timur Pradopo sebagai calon Kapolri, karena dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum," pungkas dia.(jpnn)

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More