Kamis, 14 Oktober 2010

Sungai Penuh Online : TNI Gadungan Ditangkap


Mengaku Anggota Batalyon Kesatria Jaya
JAMBI - Mengaku-ngaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Dadang Ismanaf (23) yang tinggal di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kini harus mendekam di tahanan  Mapolsekta Kotabaru.

Akibat ulahnya itu, Dadang yang berasal dari Desa Kototengah, RT 02, Kecamatan Tanahkampung, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, berhasil memperdayai tetangganya sendiri bernama Yulian (21), dengan melarikan sepeda motor Suzuki Shogun XP BH 2889 MN.
Jika melihat sekilas, mungkin orang akan percaya kalau Dadang adalah anggota TNI. Dengan modal rambut cepak dan tubuh sedikit kekar, Dadang pun dengan percaya diri mengaku kalau dia memang anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesatria Kasang Jaya.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (9/10) lalu sekitar pukul 17.00. Saat itu, Dadang yang pernah kerja sebagai security di Mal Eksa di Kepulauan Riau itu, meminjam sepeda motor Yulian dengan dalih ada keperluan sebentar. Karena percaya dengan Dadang apalagi mengira kalau temannya itu adalah tentara, Yulian pun meminjamkan sepeda motornya tanpa curiga.
Setelah mendapatkan sepeda motor, Dadang menyerahkan sepeda motornya itu pada Adi. Oleh Andi, sepeda motor itu digadaikan dengan harga Rp 2 juta. Kecurigaan Yulian muncul karena sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. Padahal, Dadang berjanji akan mengembalikan sepeda motornya pukul 20.00. Terakhir, dia mendapat informasi kalau Dadang yang baru tiga bulan di Jambi itu adalah tentara gadungan, dan sepeda motornya telah digadaikan.
Akhirnya kejadian itu pun dilaporkan ke Mapolsekta Kotabaru. Untuk menangkap Dadang, Yulian membuat janji ketemu pada Senin (11/10) pukul 22.00 di sebuah rumah Perumahan Bougenvile, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pancingan itu termakan Dadang. Pada hari yang disepakati, Dadang pun datang. Ternyata, dia sudah ditunggu polisi yang langsung menggelandangnya ke Mapolsekta Kotabaru.
Kapolsekta Kotabaru AKP Ranefli Dian Candra, saat dikonfirmasi kemarin (13/10) membenarkan penangkapan itu. Katanya, Dadang juga pernah melakukan aksi serupa pada September. Modusnya   sama, yaitu pura-pura menjadi anggota TNI dan meminjam sepeda motor. “Tersangka kini sudah kita tahan. Sementara rekannya masih DPO,” kata Ranefli.
Sepeda motor yang dilarikan Dadang saat itu katanya, jenis Yamaha RX King. Motor itu dijual di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Sementara itu, Dadang sendiri mengaku belum sempat mendapat bagian dari aksinya yang kedua. “Yang pertama saya dapat Rp 1 juta,” katanya. Motor itu, katanya, digadaikan oleh Adi yang merupakan warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur.
Dadang mengaku berpura-pura sebagai TNI, karena keinginannya masuk TNI yang tak pernah tercapai. “Sudah tiga kali saya tes Tamtama, tapi tidak  pernah lulus,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dadan terancam hukuman lima tahun penjara sesuai  dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (can)
 

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More