Minta Pihak Terlibat Segera Dipanggil
JAMBI
- Kasus penangkapan mobil ambulans yang mengangkut kain batik milik
salah satu pasangan kandidat cabup-cawabup di Batanghari, terus
mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Desakan supaya panwas mengusut
tuntas kasus tersebut pun terus mengalir. Salah satunya dari PDIP.
Menurut
dia, ada beberapa pihak yang seharusnya dimintai klarifikasi oleh
panwas. Mulai dari asal barang, orang-orang yang ada di dalam mobil,
hingga pasangan calon yang gambarnya ada di dalam mobil tersebut.
Karena
itu, kasus ini akan menguji kinerja panwas. Apakah indikasi serangan
dengan kain bisa diselesaikan secara tuntas atau tidak. Namun, jika ada
indikasi sengaja diperlambat, PDIP tidak akan segan-segan untuk
mendatangi panwas untuk menanyakan langsung alasannya. ”Kita percayakan
dengan panwas hingga selesai masa kampanye. Masa tenang kita harap sudah
selesai,” katanya.
Terpisah,
Koordinator Divisi Pelanggaran Panwas Batanghari Amin Hudori,
menegaskan tanpa didesak mereka tetap akan melakukan pengusutan.
Menurutnya, mereka tidak bekerja atas desakan pihak lain. Tapi
berdasarkan fakta dan kewenangan yang dimiliki panwas.
Mengenai
proses kasus ini, Amin mengatakan sedang melakukan pengupulan data.
Sesuai dengan laporan yang diterima, pihaknya sudah mengecek kebenaran
apakah sopir ambulans yang disebut sebagai PNS itu benar-benar PNS.
”Kita sudah mendapatkan bukti, jika dia memang PNS,” katanya sambil
menunjukkan buktinya.
Selanjutnya,
beberapa barang bukti juga sudah dinventaris, di antaranya satu karung
yang berisi dasar kain batik berjumlah 271 lembar, KTP asli berjumlah
20, fotokopi KTP sembilan buah, kartu pemilih pilgub ada 10. Juga ada
kartu nama dari pasangan calon nomor urut satu sebanyak 582 lembar.
”Juga ada surat yang berisi distribusi kain yang akan akan diberikan ke
tim sukses dan masyarakat biasa,” katanya.
Dia
mengakui, dalam pertemuan malam kejadian, Hasan selaku pemilik,
awalnya mengakui itu sebagai barang dagangan. Namun saat ditemukan bukti
lain, sang pemilik tak menjawab. ”Kita akan terus dalami. Saat ini kami
sedang mendalami pasal-pasal yang berhubungan dengan kasus
ini,”ujarnya.
Soal
pelanggaran yang berhubungan dengan kasus itu, sementara ini ada
beberapa indikasi dugaan penggunaan PNS, penggunaan fasilitas negara
(ambulans), melibatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini ketua PPS dan
dugaan money politic (politik uang). ”Tapi semuanya masih dalam proses
dan terus dikaji,” katanya.
Soal
orang-orang yang akan dipanggil terkait kasus itu, menurut Amin belum
ada. ”Kita masih melengkapi semuanya. Kita terus mendalaminya. Yang
jelas kita serius untuk mengusutnya,” tegasnya.
Hal
senada juga disampaikan Ketua Panwas Batanghari Mustra. ”Kita serius.
Sebelum ke sentra Gakkumdu tentu harus diikuti perlengkapan administrasi
dan unsur-unsur yang dilanggar,” katanya.
Soal
target, Mustra mengatakan pihaknya diberikan waktu selama tujuh hari.
Namun, undang-undang juga masih memberikan waktu tambahan tujuh hari
lagi jika belum selesai.(*)
0 komentar:
Posting Komentar