SUNGAI PENUH -
Jadwal kampanye disepakati baru dilaksanakan mulai 24 November
mendatang, namun para kandidat sudah mulai melaksanakan kampanye di
beberapa daerah.
Di
Ungkapkan Suhaimi, Ketua Panwas Kota Sungai Penuh, para kandidat banyak
yang melakukan pelanggaran berupa melakukan kapanye diluar jadwal.
Kandidat melakukan kampanye dalam berbagai bentuk, misalnya berupa turnamen dan beberpa kegiatan pertemuan lainnya.
“Ya kalau ada kandidat yang melakukan diluar tahapan yang ditetapkan itu merupakan bentuk pelanggaran,’’ungkap Suhaimi.
Dia juga mengatakan, para pasangan calon banyak memasang atribut kampanye diluar jadwal.
“Baik
berupa iklan dimedia massa, maupun jenis atribut seperti baliho, bahkan
baliho tersebut banyak yang beredar di sejumlah jalan-jalan protokol di
kota Sungaipenuh dan juga atribut lainnya,” jelasnya.
Atas
temuan tersebut pihaknya akan memproses dan menindaklanjuti dari hasil
temuan tersebut pihaknya akan menindak lanjutinya ke KPU sebagai
eksekutor.
“Ya akan kita sampaikan temuan tersebut ke KPU Kerinci,’’ tukasnya.
(ika)
0 komentar:
Posting Komentar