Tidak Mengakomodir Lulusan Tadris pada Penerimaan CPNS
SIKAP beberapa kepala daerah yang tidak juga mengakomodir lulusan Tadris dalam penerimaan CPNS tahun ini membuat Rektor IAIN STS Jambi Muktar Latif gusar. Dia pun berencana akan mem-PTUN-kan para kepala daerah tersebut. “Termasuk di dalamnya wakil bupati, sekda, dan pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang akan di-PTUN-kan,” ujarnya kepada Jambi Independent tadi malam (25/11) saat ditemui di kediaman pribadinya.
Dijelaskan Muktar, saat mereka berkunjung ke Tanjab Barat dan meminta penjelasan penolakan lulusan jurusan Tadris, pihak terkait tak bisa bisa memberikan alasan. Begitu juga di Sarolangun, BKD hanya menunjukkan surat edaran Mendiknas tahun 2000 terkait penerimaan lulusan D2/PGMI dan PGTKI tentang Tadris, yang pada intinya penerimaan diserahkan langsung sesuai dengan kebijakan daerah. Artinya, tegas Muktar, tidak ada relevansi antara penolakan lulusan Tadris dengan adanya edaran tersebut. “Yang paling tahu mengenai kebutuhan dan kondisi daerah adalah kepala daerah yang bersangkutan,” tegasnya.
Langkah PTUN, kata Muktar, merupakan upaya akhir yang akan dilakukan. Bila negosiasi lewat komunikasi gagal, maka selanjutnya, mereka akan melakukan demo besar-besaran. “Ini sebagai langkah mempertahankan marwah (lembaga),” ancam Muktar. Demo, katanya akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk di dalamnya mahasiswa dan alumni Tadris.
Mosinya, kata Muktar, akan menyuarakan ganyang kepala daerah yang tidak punya kearifan lokal. Kepala daerah, katanya tidak sepantasnya melakukan penistaan. “Penolakan lulusan Tadris, merupakan pelecehan institusi IAIN sebagai lembaga negara yang sudah punya legalitas yang jelas bahkan terakreditasi. Selain itu, juga merupakan pelecehan terhadap SDM di IAIN STS,” tegasnya.
Institusi IAIN STS telah ada sejak 34 tahun lalu. Sementara, mahasiswa Tadris sudah ada pada 1983. Artinya sejak 27 tahun lalu, sudah banyak lulusan Tadris yang sudah mengamalkan ilmunya sebagai pendidik. “Mengapa beberapa tahun terakhir dipersoalkan, dan itu hanya terjadi di Provinsi Jambi,” tandasnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN STS Jambi, Fauzi Bafadhal, menambahkan BKD Pemprov Jambi juga cenderung menolak Tadris. “Kami minta kesempatan lulusan Tadris untuk mengikuti. Lulus atau tidak, itu penentuan akhir,” tegasnya.
Sementara Sekretaris BKP2D Sarolangun Arsyad menyayangkan langkah Rektor IAIN tersebut. Alasannya akan muncul kesan rektor tidak memahami aturan yang ada. “Khusus untuk jurusan Tadris, sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan memang dipersiapkan untuk pegawai di lingkungan Departemen Agama. Jadi tidak ada kewajiban daerah untuk mengakomodirnya,” ujarnya.
Perlu juga diketahui, katanya, pemerintah daerah juga sudah berusaha mengakomodir lulusan IAIN lainnya yang memang bisa diakomodir, seperti lulusan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), lulusan Fakultas Syariah, dan Ushuluddin. “Jadi tidak benar jika lulusan IAIN tidak diberikan kesempatan,” tandasnya.
Jikapun rektor keberatan terhadap kondisi tersebut, maka lebih bijak jika ditempuh langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. Seperti berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau pemerintah pusat. “Takutnya nanti Rektor salah langkah,” tandasnya.
Kepala BKD Merangin Suhaibi, mengatakan, rencana mem-PTUN-kan itu haknya Rektor IAIN. Namun, katanya, sama sekali tidak ada maksud untuk memarginalkan lulusan Tadris. Lulusan Tadris tidak diterima karena tidak ada dalam aplikasi yang diambil pihak ketiga atas formasi CPNS yang dikeluarkan Menpan RI.
Jika tetap dipaksakan, kata Suhaibi, maka dampaknya nomor ujian yang keluar bukan dari nomor aplikasi pihak ketiga, namun dari BKD Merangin. Sehingga Nomor Lembar Jawaban Komputer pun tidak bisa masuk di aplikasi. “Jadi, sama sekali kita tidak ingin memperkeruh persoalan ini. Masalahnya, jurusan Tadris memang tidak bisa menembus aplikasi yang ada,” ujarnya.(aki/amu/ctr)
0 komentar:
Posting Komentar