Jumat, 26 November 2010

Sungai Penuh Online : Rektor IAIN Akan PTUN-kan 4 Bupati

Tidak Mengakomodir Lulusan Tadris pada Penerimaan CPNS

SIKAP beberapa kepala daerah yang tidak juga mengakomodir lulusan Tadris dalam penerimaan CPNS tahun ini membuat Rektor IAIN STS Jambi Muktar Latif gusar. Dia pun berencana akan mem-PTUN-kan para kepala daerah tersebut. “Termasuk di dalamnya wakil bupati, sekda, dan pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang akan di-PTUN-kan,” ujarnya kepada Jambi Independent tadi malam (25/11) saat ditemui di kediaman pribadinya.
Kepala daerah yang akan di-PTUN-kan itu adalah Bupati Tanjab Barat, Sarolangun, Merangin, dan Muarojambi. Dikatakan Muktar, sebelumnya mereka telah melakukan upaya komunikasi terhadap pihak-pihak terkait, agar menerima lulusan Tadris, namun tak digubris. Sementara, Kabupaten Tebo, Bungo, Tanjab Timur, dan Kerinci sudah memberikan kesempatan kepada lulusan Tadris.
Dijelaskan Muktar, saat mereka berkunjung ke Tanjab Barat dan meminta penjelasan penolakan lulusan jurusan Tadris, pihak terkait tak bisa bisa memberikan alasan. Begitu juga di Sarolangun, BKD hanya menunjukkan surat edaran Mendiknas tahun 2000 terkait penerimaan lulusan D2/PGMI dan PGTKI  tentang Tadris, yang pada intinya penerimaan diserahkan langsung sesuai dengan kebijakan daerah. Artinya, tegas Muktar, tidak ada relevansi antara penolakan lulusan Tadris dengan adanya edaran tersebut. “Yang paling tahu mengenai kebutuhan dan kondisi daerah adalah kepala daerah yang bersangkutan,” tegasnya.
Langkah PTUN, kata Muktar, merupakan upaya akhir yang akan dilakukan. Bila negosiasi lewat komunikasi gagal, maka selanjutnya, mereka akan melakukan demo besar-besaran. “Ini sebagai langkah mempertahankan marwah (lembaga),” ancam Muktar. Demo, katanya akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk di dalamnya mahasiswa dan alumni Tadris.
Mosinya, kata Muktar, akan menyuarakan ganyang kepala daerah yang tidak punya kearifan lokal. Kepala daerah, katanya tidak sepantasnya melakukan penistaan. “Penolakan lulusan Tadris, merupakan pelecehan institusi IAIN sebagai lembaga negara yang sudah punya legalitas yang jelas bahkan terakreditasi. Selain itu, juga merupakan pelecehan terhadap SDM di IAIN STS,” tegasnya.
Institusi IAIN STS telah ada sejak 34 tahun lalu. Sementara, mahasiswa Tadris sudah ada pada 1983. Artinya sejak 27 tahun lalu, sudah banyak lulusan Tadris yang sudah mengamalkan ilmunya sebagai pendidik. “Mengapa beberapa tahun terakhir dipersoalkan, dan itu hanya terjadi di Provinsi Jambi,” tandasnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN STS Jambi, Fauzi Bafadhal, menambahkan BKD Pemprov Jambi juga cenderung menolak Tadris. “Kami minta kesempatan lulusan Tadris untuk mengikuti. Lulus atau tidak, itu penentuan akhir,” tegasnya.
Kepala BKD Tanjab Barat Amirul Mukminin belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat. SMS yang dilayangkan hingga pukul 21.00 tidak dibalas. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Tanjab Barat Raden Erwansyah, mengatakan, jika memang Rektor IAIN mau mem-PTUN-kan, pihaknya tidak dapat menghalanginya. Dikatakannya, BKD Tanjab Barat hanya menjalankan ketentuan dan aturan dari pemerintah pusat. Namun, Erwansyah menyarankan agar Rektor IAIN bisa duduk satu meja terlebih dahulu dengan BKN dan pihak terkait lainnya di pusat. “Apapun hasilnya nanti BKD tetap akan mengikuti," tandas Erwansyah.
Sementara Sekretaris BKP2D Sarolangun Arsyad menyayangkan langkah Rektor IAIN tersebut. Alasannya akan muncul kesan rektor tidak memahami aturan yang ada. “Khusus untuk jurusan Tadris, sesuai surat edaran Kementerian Pendidikan memang dipersiapkan untuk pegawai di lingkungan Departemen Agama. Jadi tidak ada kewajiban daerah untuk mengakomodirnya,” ujarnya.
Perlu juga diketahui, katanya, pemerintah daerah juga sudah berusaha mengakomodir lulusan IAIN lainnya yang memang bisa diakomodir, seperti lulusan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), lulusan Fakultas Syariah, dan Ushuluddin. “Jadi tidak benar jika lulusan IAIN tidak diberikan kesempatan,” tandasnya.
Jikapun rektor keberatan terhadap kondisi tersebut, maka lebih bijak jika ditempuh langkah-langkah persuasif terlebih dahulu. Seperti berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau pemerintah pusat. “Takutnya nanti Rektor salah langkah,” tandasnya.
Kepala BKD Merangin Suhaibi, mengatakan, rencana mem-PTUN-kan itu haknya Rektor IAIN. Namun, katanya, sama sekali tidak ada maksud untuk memarginalkan lulusan Tadris. Lulusan Tadris tidak diterima karena tidak ada dalam aplikasi yang diambil pihak ketiga atas formasi CPNS yang dikeluarkan Menpan RI.
Jika tetap dipaksakan, kata Suhaibi, maka dampaknya nomor ujian yang  keluar bukan dari nomor aplikasi pihak ketiga, namun dari BKD Merangin. Sehingga Nomor Lembar Jawaban Komputer pun tidak bisa masuk di aplikasi.  “Jadi, sama sekali kita tidak ingin memperkeruh persoalan ini. Masalahnya, jurusan Tadris memang tidak bisa menembus aplikasi yang ada,” ujarnya.(aki/amu/ctr)

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More