Hadapi Gugatan Safrial di MK
KUALATUNGKAL -
Untuk menghadapi gugatan Safrial-Yamin di Mahkamah Konstitusi, pasangan
Usman – Katamso menyiapkan 40 orang saksi yang siap berbicara
dipersidangan nantinya.Ketua
tim koalisi
pemenangan Usman-Katamso (Utama), Syaifuddin menyatakan,
apapun keputusan MK nantinya Safrial-Yamin beserta tim suksesnya harus
patuh dan mengikutinya.
“Kami
sudah menyiapkan tim advokasi yang berjumlah tujuh orang, dan kami juga
menyiapkan 40 saksi,”jelasnya kepada Jambi Ekspres.
Tidak
itu saja, Syaifuddin mengklaim, pihaknya sudah mengetahui materi
gugatan Safrial - Yamin. “Untuk itu, kami juga sudah menyiapkan semua
barang bukti,”tegasnya.
Untuk
diketahui, dua hari lalu, Kamis (4/11) Kepada sejumlah wartawan Safrial
MS mengatakan pihaknya secara resmi sudah mengajukan gugatan ke MK.
“Sampai saat ini belum ada pemenangnya karena kita mengajukan gugutan ke MK,”terangnya.
Safrial
kemudian mengatakan, apabila nanti MK sudah mengeluarkan putusan dan
menentukan siapa yang menang pihaknya akan mengikuti dan menghormati
keputusan MK tersebut. “Tentunya jika kami kalah, saya
dengan pak Yamin akan memberi ucapan selamat,”tukasnya.
dengan pak Yamin akan memberi ucapan selamat,”tukasnya.
(imm)
0 komentar:
Posting Komentar