Selasa, 15 Februari 2011

Jaksa Penuntut Umum Tolak Eksepsi Fauzi Siin

Kerinci, Menurut Jaksa, tuntutan JPU dalam kasus  yang  melibatkan mantan orang nomor satu di Kerinci sudah memenuhi, dan JPU menolak Eksepsi yang diajukan dan dibuat oleh tim penasehat hukum Fauzi Siin, "Eksepsi penasehat hukum terdakwa keliru, terkait waktu dan tempat sudah dijelaskan secara jelas disurat dakwaan JPU pada berkas perkara yang bersangkutan, serta terdapat kerugian negara yaitu APBD Kabupaten Kerinci tahun 2008"Ujar Jimmy, JPU, yang pada waktu itu ,menyampaikan tanggapan dihadapan majelis hakim pada sidang yang berlangsung (14/2). Menurut JPU, tuntutan yang dilakukan JPU dalam kasus ini sudah sangat jelas memenuhi unsur materil dan perkara dapat dilanjutkan, sesuai dengan pasal 143 ayat 3 huruf a dan b sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan kasus tersebut. "kami berharap kepada seluruh majelis hakim untuk dapat menolak eksepsi yang diajukan oleh penaseha hukum Fauzi Siin dan meminta majelis hakim menyatakan bahwa surat dakwaan JPU itu adalah sah menurut hukum dan agar majelis hakim melanjutkan perkara tersebut."Ujarnya. Sidang yang berlangsung selama 20 menit itu dipimpin oleh hakim ketua, Dalyusra, SH.MH mempersilakan JPU untuk membacakan replik atau jawaban atas eksepsi kuasa hukum terdakwa ynga menyatakan dakwaan jaksa kabur dan tidak memenuhi unsur atas apa yang telah didakwakan Jaksa Penuntut Umum. Menurut kuasa hukum terdakwa Ramli Taha, SH.MH mengatakan bahwa replik JPU kabur dan yang dibacakan pada replik tersebut sama saja dengan surat dakwaan yang sudah ada, sehingga menurutnya replik tersebut dinilai kabur, oleh karena itu dirinya berharap agar majelis hakim menolak replik JPU tersebut.

Artikel yang berkaitan




0 komentar:

Posting Komentar



Bagi yang ingin belajar PHP / HTML / MySQL Dan ingin membuat WEBSITE SENDIRI dengan sangat Mudah dan Murah sambil langsung praktek, Saya rekomendasikan anda belajar DI SINI atau DI SINI «« di klik biar situsnya keluar, 4 langkah Mudah dan 3 langkah JITU Murah dan Mudah Membuat WEBSITE. D12UL. D12UL


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More